bkd nttprov go id cpns

Jikaada pertanyaan seputar CPNS, Anda juga dapat menanyakan langsung ke kantor BKD/BKPSDM Provinsi Nusa Tenggara Timur yang beralamat di: Jl. Raya El Tari No. 52 Kecamatan Oebobo Kota Kupang Telp: (0380) 8430641 Email: admin@bkd.nttprov.go.id PEMBATALANDAN PENGGANTIAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI TAHUN ANGGARAN 2021 Baru! 2. Pembatalan dan Penggantian Peserta Seleksi CPNS Setjen DPR RI T.A. 2021. 3. Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Berikutlink download PDF formasi lengkap CPNS Kabupaten Nagekeo : KLIK DISINI. Untuk update informasi terbaru seputar pelaksanaan CPNS 2021 untuk wilayah pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dapat langsung melihat di laman resmi Lihat Juga: https://bkd nttprov go id- https://bkd.nttprov.go.id, Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS PROVINSI NTT 2019 Peserta Lulus SKD, Pengumuman jadwal Test SKB Seleksi Kompetensi Bidang CPNS PROVINSI NTT 2019. Daftar nama peserta lulus SKD Seleksi Kompetensi Dasar CPNS PROVINSI NTT 2019 akan melanjutkan ke tahapan SKB yaitu Seleksi Kompetensi Bidang. Dishubsidoarjokab.go.id. Site is running on IP address , host name 103.104.99.100 ( Indonesia) ping response time 1ms Excellent ping. Current Global rank is 138,846, site estimated value 15,744$ #pbb sidoarjo #dispendukcapil sidoarjo #lkpj adalah #bkd pemko medan #بربروس Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. Daftar Pengumuman Passing grade Ujian TKD Sistem CAT Pemprov Nusa Tenggara Barat Tanggal 11 November 2018 dapat diunduh di bawah ini Daftar Pengumuman Passing grade Ujian TKD Sistem CAT Pemprov Nusa Tenggara Barat Tanggal 8 November 2018 dapat diunduh di bawah ini Daftar Pengumuman Passing grade Ujian TKD Sistem CAT Pemprov Nusa Tenggara Barat Tanggal 10 November 2018 dapat diunduh di bawah ini Mataram, BKD Provinsi Nusa Tenggara Barat - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah bisa langsung diupload atau diunduh di dan Daftar Pengumuman Passing grade Ujian TKD Sistem CAT Pemprov Nusa Tenggara Barat Tanggal 5 November 2018 dapat diunduh di bawah ini Daftar Pengumuman Passing grade Ujian TKD Sistem CAT Pemprov Nusa Tenggara Barat Tanggal 6 November 2018 dapat diunduh di bawah ini Badan Kepegawaian Negara BKN menyampaikan proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil CPNS di Lombok akan dapat perlakuan khusus. Hal itu guna menjamin terlaksananya rekrutmen CPNS di sana tetap berjalan lancar setelah terdampak gempa. Daftar Pengumuman Passing grade Ujian TKD Sistem CAT Pemprov Nusa Tenggara Barat Tanggal 7 November 2018 dapat diunduh di bawah ini Latar Belakang Pembuatan Kartu Pegawai Elektronik Belum terintegrasinya data Pegawai Negeri Sipil PNS Nasional antara BKN dengan instansi baik di Pusat maupun Daerah. Masih rendahnya akurasi data PNS Nasional. Identifikasi biometrik fisik PNS menjadi permasalahan yang cukup penting untuk kegiatan otentikasi. Mendukung kegiatan konversi NIP dan penerbitan Kartu Identitas PNS berbasis elektronik. Belum adanya standar sistem pelayanan PNS yang dapat dilakukan diseluruh wilayah NKRI. Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. lnstruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional PengembanganE-Goverment. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala BAKN Nomor 217 tahun 1974 dan Nomor 070/KEP/1974 tentang Kartu PNS bagi PNS. Keputusan Kepala BAKN Nomor 066/KEP/1974 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Kepala BKN Nomor 22 tahun 2007 tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Kepala BKN nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik. Tujuan Membangun database Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik yang memiliki tingkat keotentikan dan identifikasi yang tinggi sehingga menghasilkan data dan informasi yang akurat, Sebagai media penjamin otentifikasi PNS dalam pemberian layanan yang terkait pada peningkatan kesejateraan PNS Peningkatan layanan kepegawaian yang efektif, efisien Membangun sistem pelayanan PNS yang terpadu yang bermuara pada meningkatnya kualitas layanan publik. Membangun platform elektronik yang mendukung pelaksanaan e-Government sebagai media pencatatan, pengawasan dan kontrol serta dapat diintegrasikan dengan layanan sektor yang lain. Manfaat Mendapat kepastian fasilitas ASKES yang diperoleh. Mendapat kepastian besarnya tunjangan hari tua yang akan diperoleh dari Taspen. Dapat mengetahui fasilitas bantuan Taperum. Mendapatkan kemudahan dalam pelayanan transaksi bank dan pembayaran gaji. Dapat memanfaatkan anjungan KPE e-KIOS yang tersedia Kantor PNS untuk berbagai macam transaksi yang akan meningkatkan jam kerja produktif PNS. Kartu Pegawai Elektronik – KPE tidak Membebani PNS, Tetapi sebaliknya memberikan kemudahan. Pemanfaatan Kartu Pegawai Elektronik Pengganti Kartu Kuning ASKES. Pengganti Kartu Pensiun Taspen. Kartu Layanan Taperum Bapertarum. Dompet Elektronik e-wallet. Penghitungan Gaji dan Belanja Pegawai Departemen Keuangan PerMen Keuangan Nomor 96 / / 2006 tgl 16 Oktober 2006 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007 antara lain Perjalanan Dinas, Biaya Akomodasi. Kartu Pegawai Elektronik – KPE dapat dikembangkan untuk fasilitas layanan lainnya Parkir,Bus Way, Presensi, Akses Kontrol. Pengertian Kepada setiap Istri Pegawai Negeri Sipil diberikan Kartu Istri, disingkat KARIS, dan kepada setiap Suami Pegawai Negeri Sipil diberikan Kartu Suami, disingkat KARSU. KARIS / KARSU adalah kartu identitas Isteri / Suami Pegawai Negeri Sipil dalam arti bahwa pemegangnya adalah Isteri / Suami sah dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. KARIS / KARSU berlaku selama yang bersangkutan menjadi Isteri / Suami sah dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. Apabila seorang Pegawai Negeri Sipil berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa hak pensiun, maka KARIS / KARSU yang telah diberikan kepada Isteri / Suaminya dengan sendirinya tidak berlaku lagi. Apabila seorang Isteri / Suami Pegawai Negeri Sipil bercerai, maka KARIS/KARSU yang telah diberikan kepadanya, dengan sendirinya tidak berlaku lagi tetapi apabila ia rujuk/kawin kembali dengan bekas suami/istrinya, maka KARIS/KARSU tersebut dengan sendirinya berlaku kembali. Apabila Pegawai Negeri Sipil berhenti dengan hormat dengan hak pensiun, maka KARIS/KARSU yang telah diberikan kepada Isteri / Suaminya tetap berlaku, begitu juga apabila Pegawai Negeri Sipil atau Pensiunan Pegawai Negeri Sipil meninggal dunia, maka KARIS/KARSU tetap berlaku selama masih ada janda / duda / anak yang berhak atas pensiun. KARIS / KARSU berfungsi sebagai Bukti pendaftaran Isteri/Suami sah PNS, Lampiran surat pengantar pengajuan pensiun Janda / Duda, dan untuk tertib administrasi kepegawaian. Dasar Hukum PP No. 10 Tahun 1983 jo. PP No. 45 Tahun 1990 Kepka BAKN No. 1158a/KEP/1983 Tanggal 25 April 1983 Kepka BKN Nomor 007/KEP/1988 Tanggal 3 Februari 1988 Kepka BKN Nomor 021/KEP/1988 tanggal 27 Februari 1988 Surat Edaran Kepala BKN Nomor 08/SE/1983 Tanggal 26 April 1983 Persyaratan KARIS/KARSU Laporan perkawinan pertama LPP/Laporan perkawinan janda/duda, yang telah ditandatangani dan diketahui oleh atasan PNS yang bersangkutan. Melampirkan foto copy sah akta nikah dilegalisir KUA. Foto Copy SK pengangkatan CPNS. Foto Copy SK pengangkatan PNS. Foto Copy SK Konversi NIP 18 delapan belas digit. Pas photo 3 x 4 sebanyak 3 lembar Istri/Suami. Persyaratan Kehilangan Surat Pengantar Dari Kepala SKPD. Mengisi Blangko Isian Laporan Perkawinan. Surat Nikah. SK Konversi NIP Baru. SK PNS. SK CPNS. Foto Istri/Suami Hitam Putih 3X4 tiga lembar masing-masing dilegalisir rangkap 2 dua. Mengisi blangko laporan kehilangan. Dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian masing-masing dilegalisir oleh Kepala SKPD rangkap 2 dua. Disamping hal-hal tersebut perlu diketahui pula Bagi PNS yang mengisi Laporan Perkawinan janda/duda LPJD agar melampirkan akta nikah/akta cerai/akta kematian. Bagi PNS yang Karis/Karsu, untuk penggantian agar melampirkan Karis/Karsu yang salah/rusak. Bagi PNS yang kehilangan Karis/Karsu, untuk penggantian agar melampirkan asli/fotocopy sah surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Dasar Hukum UU. No. 43/1999. PP. No. 9/2003. PP. No. 99/2000 jo. No. 12/2002. Kepala BKN No. 12/2002. Persyaratan Dokumen/Berkas SK. KP. Terakhir. SK. Jabatan Struktural, serta Pernyataan Pelantikan SPMT. SK. Jabatan Fungsional Khusus / Tertentu dan PAK baru. Surat Tanda Lulus Ujian Dinas bagi yang golongan II/d ke III/a dan III/d ke IV/a. Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Pembina IV/a bagi staf dengan ijasah S2. Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijasah ijasah dilegalisir pejabat yang berwenang dan uraian tugas oleh Eselon II. SK-CPNS, SPMT, dan SK-PNS KP pertama. DP. 3 dua tahun terakhir. Mekanisme Dinas/Badan/Kantor dilingkungan Pemprov NTB mengusulkan KP bagi PNS dilingkungannya ke Badan Kepegawaian Daerah. Pemda Kabupaten/Kota mengusulkan KP Gol. IV ke Badan Kepegawaian Daerah. Badan Kepegawaian Daerah setelah meneliti dan memproses berkas KP mengusulkan ke Kanreg IX BKN Denpasar untuk dimintai Nota persetujuan. Setalah Kanreg IX BKN Denpasar menerbitkan Nota persetujuan, Badan Kepegawaian Daerah memproses untuk dibuatkan Surat Keputusan. Syarat-syarat Administrasi Calon Peserta Seleksi Kenaikan Pangkat Pembina Surat Pengantar dari instansi. Fotocopy SK Pangkat golongan terakhir legalisir. DP-3 tahun terakhir. Ijazah Magister S2 yang sudah dilegalisir. Pas foto berwarna ukuran 3×4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar. Surat Ijin Belajar atau Surat Keterangan Belajar yang diterbitkan oleh BKD Provinsi NTB. Pangkat minimal Penata Tingkat I III/d TMT 2 tahun. PNS yang berhak mengikuti Seleksi Kenaikan Pangkat Pembina PNS/Staff/bukan pejabat struktural yang berpangkat Pembina Tk. I III/d untuk dinaikkan pangkatnya ke Pembina IV/a melalui seleksi Kenaikan Pangkat Pembina. Mempunyai ijazah Strata Dua S2. Masa kerja golongan minimal 2 tahun. Tidak sedang dalam keadaan diberhentikan sementara dari jabatan negeri, menanti uang tunggu, atau cuti luar tanggungan negara. Persyaratan Pensiun Permohonan dari Instansi. Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri dilegalisir. Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri dilegalisir. Foto Copy Surat Keputusan Pangkat Terakhir dilegalisir. Foto Copy Gaji berkala terakhir dilegalisir. Foto Copy Kartu Pegawai, Taspen dilegalisir. Foto Copy Daftar Susunan keluarga dilegalisir. Foto Copy Surat Nikah dilegalisir. Foto Copy Akte kelahiran Anak dilegalisir. Pas Foto hitam putih ukuran 4 X 6 7 lembar. Mengisi Blangko DPCP. DP 3 Tahun terakhir. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat maupun sedang. Bagi pensiun yang melebihi batas usia pensiun harus dilampirkan SK Perpanjangan Jabatan/SK Pemberhentian dalam jabatan. Atas Permintaan Sendiri Permohonan dari Instansi. Permohonan yang bersangkutan tanda tangan diatas materai. Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri dilegalisir. Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri dilegalisir. Foto Copy Surat Keputusan Pangkat Terakhir dilegalisir. Foto Copy Gaji berkala terakhir dilegalisir. Foto Copy Kartu Pegawai, Taspen. Foto Copy Daftar Susunan Keluarga dilegalisir. Foto Copy Surat Nikah dilegalisir. Foto Copy Akte kelahiran Anak dilegalisir. Pas Foto hitam putih ukuran 4 X 6 7 lembar. Tewas Saat Melaksanakan Tugas Permohonan pensiun janda/duda tewas. Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri dilegalisir. Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri dilegalisir. Gaji berkala terakhir. Foto Copy Kartu Pegawai, Taspen. Daftar Susunan keluarga. Foto Copy Surat Nikah dilegalisir. Foto Copy Akte kelahiran Anak. Pas Foto hitam putih ukuran 4 X 6 7 lembar. Fisum dari Rumah Sakit. Surat Keterangan dari Kepolisian. Surat keterangan Kematian. Surat Keterangan waktu melaksanakan tugas. Surat Keterangan Janda/Duda Lurah mengetahui Camat. Pensiun Janda/Duda Permohonan dari Instansi. Permohonan yang bersangkutan tanda tangan diatas materai. Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri dilegalisir. Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri & SK Pangkat Terakhir dilegalisir. Foto Copy Gaji berkala terakhir dilegalisir. Foto Copy Kartu Pegawai, Taspen dilegalisir. Foto Copy Daftar Susunan Keluarga dilegalisir. Foto Copy Surat Nikah dilegalisir. Foto Copy Akte kelahiran Anak dilegalisir. Pas Foto hitam putih ukuran 4 X 6 7 lembar. Surat Kematian. Surat Keterangan Janda/Duda dari Lurah mengetahui Camat. Pensiun Keuzuran Jasmani Permohonan dari Instansi. Permohonan yang bersangkutan tanda tangan diatas materai. Surat Keterangan dari Tim Kesehatan yang menyatakan ybs tidak dapat bekerja. Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri dilegalisir. Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri dilegalisir. Foto Copy Gaji berkala terakhir dilegalisir. Foto Copy Kartu Pegawai, Taspen dilegalisir. Foto Copy Daftar Susunan Keluarga dilegalisir. Foto Copy Surat Nikah dilegalisir. Foto Copy Akte kelahiran Anak dilegalisir. Pas Foto hitam putih ukuran 4 X 6 7 lembar. Sejarah Singkat Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara LHKPN Sebelum dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, penanganan pelaporan kewajiban LHKPN dilaksanakan oleh Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara KPKPN. Namun setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, maka KPKPN dibubarkan dan menjadi bagian dari bidang pencegahan KPK. Peraturan Mengenai LHKPN Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Kewajiban Peyelenggara Negara Terkait LHKPN Berdasarkan ketentuan di atas, maka Penyelenggara Negara berkewajiban untuk Bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat. Melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Mengumumkan harta kekayaannya. Ruang Lingkup Penyelenggara Negara Adapun Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah sebagai berikut Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara. Menteri. Gubernur. Hakim. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang meliputi. Jabatan Lain yang Juga Diwajibkan Untuk Menyampaikan LHKPN Dalam rangka untuk menjaga semangat pemberantasan korupsi, maka Presiden menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan intruksi tersebut, maka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara MenPAN menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/03/ tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraTentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN, yang juga mewajibkan jabatan-jabatan di bawah ini untuk menyampaikan LHKPN yaitu Pejabat Eselon II dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan instansi pemerintah dan atau lembaga negara. Semua Kepala Kantor di lingkungan Departemen Keuangan. Pemeriksa Bea dan Cukai. Pemeriksa Pajak. Auditor. Pejabat yang mengeluarkan perijinan. Pejabat/Kepala Unit Pelayanan Masyarakat; dan Pejabat pembuat regulasi Masih untuk mendukung pemberantasan korupsi, MenPAN kemudian menerbitkan kembali Surat Edaran Nomor SE/05/ link dengan perihal yang sama. Berdasarkan SE ini, masing-masing Pimpinan Instansi diminta untuk mengeluarkan Surat Keputusan tentang penetapan jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN di lingkungan masing-masing instansi yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK. Selain itu, dalam rangka untuk menjalankan perintah undang-undang serta untuk menguji integritas dan tranparansi, maka Kandidat atau Calon Penyelenggara tertentu juga diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK, yaitu antara lain Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah. Kelalaian Dalam Memenuhi Kewajiban LHKPN Bagi Penyelenggara Negara yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, maka berdasarkan Pasal 20 undang-undang yang sama akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Selengkapnya terkait LHKPN dapat dilihat di situs resmi LHKPN Izin belajar adalah izin yang yang diberikan oleh pejabat yang berwenang kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan akademik, vokasi, dan profesi pada suatu lembaga pendidikan yang terakreditasi atas prakarsa Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. Izin Belajar Diberikan dengan Ketentuan Program studi yang ditempuh bukan merupakan program pendidikan jarak jauh, kecuali yang diatur menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadwal kuliah bukan merupakan kelas sabtu-minggu. Kegiatan atau program pendidikan diselenggarakan oleh lembaga pendidikan negeri atau swasta yang terakreditasi minimal peringkat B BAN-PT Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Kegiatan pendidikan tidak mengganggu jam kerja pelaksanaan tugas kedinasan. Biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan kecuali ditentukan lain berdasarkan Peraturan Gubernur. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin. Berkas/Dokumen yang Harus Dilampirkan Surat pengantar dari instansi/SKPD yang bersangkutan. Formulir pengajuan izin belajar. Foto Copy SK Kenaikan Pangkat terakhir yang dilegalisir oleh instansi yang bersangkutan. Foto Copy DP 3 tahun terakhir dengan kriteria minimal “baik” yang dilegalisir oleh instansi yang bersangkutan. Surat Pernyataan bermaterai Rp 6000,- yang menyatakan bersedia mematuhi segala ketentuan tentang izin belajar. Daftar uraian pekerjaan yang bersangkutan dan diketahui oleh pejabat eselon II SKPD yang bersangkutan. Daftar Riwayat Hidup. Jadwal pendidikan/perkuliahan; dan Surat keterangan dari lembaga pendidikan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan diterima/sedang menempuh studi di lembaga tersebut. Kenaikan gaji berkala bagi PNS di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah ditetapkan setiap 2 dua tahun sekali berdasarkan masa kerja. Dasar Hukum PP. No. 77/1977 dan perubahannya. Mekanisme Bidang Mutasi Pegawai menerbitkan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala berdasarkan SKP terakhir tentang gaji atau tambahan masa kerja/kenaikan pangkat. Perkiraan Waktu Pelaksanaan/Penyelesaian 1 satu minggu, surat pemberitahuan sudah disampaikan 2 bulan sebelum TMT. Macam-macam Satya Lencana Satya Lencana Karya Satya 10 tahun berwarna Perunggu. Satya Lencana Karya Satya 20 tahun berwarna Perak. Satya Lencana Karya Satya 30 tahun berwarna Emas. Waktu Penganugerahan Setiap tanggal 17 Agustus. Hari Besar Nasional. Hari Ulang Tahun Instansi. Persyaratan Umum Usulan Satya Lencana Warga Negara Indonesia. Berakhlak dan Berbudi Pekerti baik. Berkas/Dokumen yang Harus Dipenuhi Surat Keputusan SK pengangkatan sebagai CPNS, dan SK PNS bagai pegawai yang alih status kepegawaian. Surat Keputusan Pangkat dan jabatan terakhir. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan Berat dari instansi yang bersangkutan. Foto Copy piagam Satyalencana Karya Satya sepuluh tahun, dua puluh tahun atau Satya Lencana Karya Satya bentuk lama, apabila telah memiliki. Berikut Formulir Isian Pegawai FIP dan DUK untuk keperluan Permintaan Data dan Informasi Kepegawaian OPD sesuai Surat Badan Kepegawaian Daerah Tanggal 10 Mei 2017 Nomor 800/076/5II/BKD. Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 497 Tahun 2018, maka dengan ini diumumkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat membutuhkan Formasi CPNS 2018 sebanyak 433 formasi. Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tanggal 27 Juni 2018 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Kupang, – Sebanyak 436 Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengikuti kegiatan pembekalan CPNS yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah BKD Provinsi NTT pada hari Selasa 02/02/2021. Kegiatan pembekalan bagi CPNS dilakukan secara virtual ditengah pandemi Covid-19 yang berpusat pada ruang rapat BKD Provinsi NTT. Kepala BKD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Henderina S. Laiskodat, SP. M. Si membuka kegiatan pembekalan dilanjutkan dengan memaparkan secara garis besar profil Badan Kepegawaian Daerah BKD. Kegiatan pembekalan ini mengangkat tema umum Manajemen ASN. Kegiatan pembekalan CPNS secara virtual ini turut menghadirkan beberapa narasumber yang terdiri dari para pejabat struktural di BKD Provinsi NTT. Bapak Fransiskus A. Wotan, S. Sos sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pendidikan dan Sistem Informasi Pegawai memaparkan materi mengenai kegiatan bidang diantaranya seleksi CPNS dan PPPK, seleksi IPDN dan sekolah kedinasan, sumpah/janji PNS, ujian dinas, tugas belajar dan pengelolaan sistem informasi kepegawaian. Bidang Pengembangan Pegawai disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penilaian Kompetensi dan Kinerja Bapak Gergorius Babo, S. Kom, dengan materi pengembangan karier PNS, jabatan fungsional dan penilaian prestasi kerja, selanjutnya Ibu Agnes Ina Odjan, SS, sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Pensiun Pegawai menyampaikan materi terkait penempatan dan pemindahan PNS, pensiun, KARPEG dan masa kerja PNS selanjutnya Bidang Disiplin dan KORPRI disampaikan oleh Babak Yohanes SH sebagai Kepala Sub Bidang Disiplin Pegawai dengan materi disiplin PNS, cuti dan KORPRI. Setiap materi yang disampaikan dapat diakses oleh peserta dengan cara mendownload melalui website Kegiatan pembekalan CPNS secara virtual ini dipandu oleh moderator Bapak Jusuf Otemusu, ST. Kegiatan pembekalan CPNS secara virtual ini berlangsung selama 2 jam 0930 -1130, yang ditayangkan secara langsung melalu kanal youtube BKD Provinsi NTT. Walaupun kegiatan ini dilakukan secara virtual, namum antusias peserta yang mengikuti kegiatan ini sangat tinggi, hal ini terlihat dari banyaknya jumlah peserta yang mengikuti secara daring, selain itu penggunaan aplikasi google form, sangat mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan ini. Peserta dapat melakukan absensi untuk mengisi daftar hadir dan melakukan interaktif berupa pertanyaan-pertanyaan dengan narasumber melalui media google form. Pembekalan CPNS secara virtual ini merupakan suatu bentuk kegiatan inovasi dari Sub Bidang Perencanaan dan Formasi Pegawai, oleh karena itu untuk menjamin mutu maupun kualitas kegiatan ini perlu dilakukan evaluasi sehingga diakhir sesi kegiatan pembekalan ini peserta mengisi kuesioner skala kepuasan penyelenggaran kegiatan ini. Aspek-aspek yang menjadi bahan evaluasi meliputi materi, pemaparan materi, diskusi, penyelenggara kritik dan saran. Hasil yang diperoleh dari survei ini, menunjukan tingkat kepuasaan peserta sangat tinggi dengan penyelenggaran kegiatan ini, hal ini berdasarkan persentase yang diperoleh sebagai berikut, Sangat Puas 41,09%, Puas 46,65%, Kurang Puas 11,01%, Sangat tidak puas 1,25%. Berdasarkan pada hasil tersebut tingkat kepuasan peserta pada kegiatan ini sangat tinggi pada aspek isi materi yang disampaikan dan tingkat kepuasan terendah adalah pada aspek penyelenggaran yang mencakup aspek durasi kegiatan. Salah satu indikator yang menunjukan bahwa aspek durasi yang rendah adalah, masih terdapat banyak pertanyaan dari peserta belum semuanya terjawab, karena kegiatan ini dibatasi oleh waktu. Namun secara umum peserta puas dengan kegiatan ini, hal ini menunjukan bahwa inovasi ini sangat bermanfaat dan perlu dilakukan secara berkala dalam upaya meningkatkan pemahaman CPNS terkait Manajemen ASN dalam mendukung program pengembangan ASN di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ditempat terpisah seusai kegiatan tim media melakukan wawancara dengan Kepala Bidang Perencanaan, Pendidikan dan Sistem Informasi Pegawai, Bapak Fransiskus A. Wotan, S. Sos, harapan beliau terkait kegiatan pembekalan CPNS ini diharapkan agar setiap Calon Pegawai Negeri Sipil wajib memahami setiap ketentuan kepegawaian yang berkaitan dengan peran dan fungsinya, serta memahami pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat yang memiliki tugas dan tanggung jawab berat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme. Home Profil Sejarah Singkat Visi dan Misi Struktur Organisasi Berita Umum Perencanaan Pengembangan Disiplin Mutasi Layanan Statistik / Rekapitulasi PNS Infografis Download CPNSD JDIH WBS Aplikasi Si-Kinerja PPK-ONLINE SIKOMJA ASSESSMENT CENTER LAPOR PNS MENINGGAL DUNIA SIPORA SURVEY LAPOR TUGAS BELAJAR SIMPEG WEBMAIL PPID USUL CANTUM GELAR/PENINGAKATAN PENDIDIKAN BULETIN GAWAI e-Book Follow Us Ikuti Akun Sosial Media Badan Kepegewaian Daerah Provinsi NTT, Dapatkan Info-Info Terkini Layanan Kepegawaian Serta Liputan Kegiatan Badan Kepawaian Daerah Provinsi NTT. Cek Link Berikut Pengumuman Slogan Back to top Bkd Nttprov Go Id Cpns. Bersama ini disampaikan pengumuman hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil pemerintah provinsi banten formasi tahun 2021 berdasarkan surat kepala badan. Merujuk pada pengumuman panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil pemerintah provinsi banten tahun 2021 nomor Login Link untuk Mendaftar CPNS 2021, Ikuti Beberapa from 1 ambon, maluku, 97124 telp Penyerahan surat keputusan pppk guru tahap i formasi 2021. [email protected] website p e n g u m u m a n. +62254267098 [email protected] Konsultasi Online. Tuesday, 26 april 2022 1230. Informasi peserta seleksi cpns pemprov jabar 2019; 810/023/ tentang hasil seleksi kompetensi dasar skd seleksi calon pegawai negeri sipil cpns lingkup pemerintah provinsi nusa tenggara timur tahun anggaran 2021 berdasarkan surat kepala badan kepegawaian negara nomor. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Jl. Bkd cpns indonesia jabarjuara jabarjuaralahirbatin jawa barat pns simpeg. Situs resmi badan kepegawaian daerah nusa tenggara barat 0370 7507500; Gubernur menghadiri pembukaan musrenbang prov. Cpns Provinsi Nusa Tenggara Barat Potensi Kali Ini Saya Akan Menyodorkan Suatu Informasi Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Atau Cpns Nusa Tenggara Barat 2021 Di Ntb didampingi kepala bkd dan kadis dikbud melaksanakan penyerahan. Penilaian kompetensi pejabat pengawas, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional tertentu di lingkup setda provinsi ntt, mewujudkan asn berkompeten, ntt maju. Bisa cek juga info lainnya di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat. [email protected] website p e n g u m u m a n. Selasa 26 april 2022 bertempat di graha bhakti praja kantor gubernur ntb , sekretaris daerah prov. Berikut beberapa informasi pentingnya Kepala Bkd Provinsi Ntt, Henderina S. Bisa cek juga info lainnya di Badan kepegawaian daerah provinsi banten. Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil lingkup pemerintah provinsi nusa tenggara timur tahun 2021 sebagaimana terlampir pada pengumuman ini serta dapat pada website bkd provinsi ntt melalui laman SISTEM INFORMASI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN PEMPROV NTT

bkd nttprov go id cpns